Rabu, 18 Desember 2013

TATA CARA PELAKSANAAN PEMBUKAAN RANTING BARU TUNGGAL HATI SEMINARI – TUNGGAL HATI MARIA

 Gambar 1. Pembukaan THS-THM Unit Kepelatihan Frateran Podor
Gambar 2. Pendadaran Ranting Riangkemie

TATA CARA PELAKSANAAN PEMBUKAAN RANTING BARU
TUNGGAL HATI SEMINARI – TUNGGAL HATI MARIA
(Pedoman Nasional THS-THM No 7 Tahun 2004)

Bab I    PENDAHULUAN
A. Pengantar
Sehubungan dengan perkembangan organisasi, terutama yang menyangkut pembukaan ranting-ranting baru, timbul beberapa permasalahan yang pada dasarnya bersumber pada tidak adanya kejelasan tentang tata cara pelaksanaan. Untuk menjawab permasalahan tersebut Rapat Kerja Nasional Tahun 2004 mencoba membuat suatu pedoman tata cara pembukaan ranting baru. Pedoman ini disusun setelah mempelajari pengalaman masa lalu yang telah dan sedang membuka ranting baru. Usulan dan saran telah diterima dari berbagai pihak, terutama dari para pelatih, anggota dan calon anggota baru, maupun para Pastor Paroki.
Meskipun demikian harus diakui bahwa pedoman yang disusun ini masih memiliki beberapa kekurangan di sana-sini. Untuk itu dengan rendah hati perlu pembukaan diri untuk menerima usul, saran dan koreksi yang sifatnya membangun, terutama dari para pelatih yang terus bertambah pengalamannya.
B. Tujuan Pembukaan Ranting Baru
Tujuan utama Organisasi THS-THM membuka ranting baru adalah untuk menyebarluaskan bentuk kegiatan ini ke segala penjuru. Dengan semakin tersebarnya kegiatan ini akan makin banyak pula rekan-rekan seiman yang bisa mendapatkan manfaat dari kegiatan THS-THM. Dengan semakin banyak rekan seiman yang bersedia bergabung dalam organisasi ini maka makin bertambah luaslah persaudaraan kita. Kita akan memiliki Saudara yang tersebar di mana-mana. Akhirnya di dalam semangat persaudaraan ini kita berusaha mempersiapkan, melatih dan membuka diri menjadi pribadi-pribadi yang berwatak luhur, cakap, pemberani, tetapi tetap rendah hati.
C. Waktu Pembukaan Ranting Baru
Harap dibedakan antara Pembukaan Ranting Baru dengan Penerimaan Anggota Baru. Penerimaan Anggota Baru dilaksanakan secara serentak di seluruh ranting setiap 6 (enam) bulan sekali, yakni pada bulan Januari dan bulan Juli. Sedangkan Pembukaan Ranting Baru bisa dilaksanakan sewaktu-waktu bila keadaan memungkinkan.
D. Syarat Pembukaan Ranting Baru
Pembukaan ranting baru bisa dilaksanakan di lingkungan Paroki atau di lingkungan Sekolah, bila di Paroki atau Sekolah tersebut belum ada kegiatan THS-THM. Jadi untuk tiap Paroki atau Sekolah hanya diperbolehkan ada satu ranting THS-THM. Pada waktu mengajukan permohonan untuk pembukaan ranting baru di Paroki atau di Sekolah tersebut harus ada sekurang-kurangnya duabelas orang calon anggota. Selama berlangsungnya latihan untuk ranting baru tersebut jumlah calon anggota bisa ditambah. Bila jumlah calon anggota putra (THS) dan putri (THM) cukup banyak, latihan bisa dipisahkan menjadi dua kelompok, yakni kelompok THS dan kelompok THM.
E. Tempat Pelaksanaan Latihan
Latihan bisa dilaksanakan di halaman / lapangan atau di aula. Yang perlu diperhatikan adalah bahwa pelaksanaan latihan tidak mengganggu dan terganggu orang lain.
F. Jadwal Latihan
Latihan dilaksanakan sekali atau dua kali seminggu. Lama setiap latihan sekurang-kurangnya 2 (dua) jam. Waktu selama dua jam tersebut diisi dengan kegiatan Pendalaman Iman, Beladiri, Berorganisasi dan Rekreasi.
G. Peresmian dan Persyaratan Ranting Baru
Calon Ranting baru bisa mengajukan permohonan untuk diresmikan sebagai ranting THS-THM bila telah berlatih selama sekurang-kurangnya 4 (empat) bulan dan telah memenuhi persyaratan sebagai ranting resmi. Persyaratan tersebut meliputi persyaratan administrasi, keanggotaan, dan kemandirian, yang diuraikan berikut ini : 1. Persyaratan Administrasi
a. Data Ranting
Calon ranting yang akan diresmikan wajib menyerahkan Data Ranting, yang formatnya tercantum dalam lampiran. Data Ranting tersebut harus diserahkan bersama dengan permohonan peresmian Ranting kepada Koordinatorat Distrik.
b. Dana Solidaritas
Calon ranting wajib menyerahkan dana solidaritas yang dikumpulkan satu kali dari para calon anggota pada saat mereka mendaftar. Besarnya dana solidaritas adalah jumlah kolekte pada misa/ibadat pembukaan ranting baru tersebut. Dana solidaritas tersebut diserahkan untuk dijadikan Dana Abadi Organisasi yang disetorkan langsung ke Rekening Dewan Pendiri THS-THM
c. Laporan Kegiatan Ranting
Calon ranting wajib menyerahkan Laporan Kegiatan Ranting setiap bulan sejak bulan pertama latihan dilaksanakan. Format Laporan Kegiatan Ranting terdapat pada lampiran.

2. Persyaratan Keanggotaan
Persyaratan keanggotaan adalah persyaratan mengenai calon anggota yang akan menjadi anggota di calon ranting yang baru.
a. Pendadaran
Calon anggota baru dari calon ranting baru wajib mengikuti pendadaran, yang secara resmi selenggarakan oleh Koordinatorat Distrik, atau Koordinatorat Nasional, atau Tim Pelatih/Pendadar yang ditugaskan untuk melaksanakan pendadaran bagi calon anggota di ranting baru tersebut.
b. Pelantikan
Jumlah calon anggota aktif pada saat pengajuan peresmian ranting baru minimal 12 (dua belas) orang. Calon anggota tersebut harus sudah mengikuti Pelantikan Anggota Baru sebagai kelanjutan dari Pendadaran.
3. Persyaratan Kemandirian
Persyaratan kemandirian pada prinsipnya merupakan kemampuan calon ranting tersebut melakukan kegiatan secara mandiri tanpa dibantu lagi oleh pelatih
a. Pengurus
Sebagai calon ranting mandiri, wajib membentuk suatu badan pengurus, yang disebut Pengurus Praranting, yang kelengkapannya mengacu pada kelengkapan pengurus Koordinatorat Ranting, seperti tercantum dalam Statuta. Pengurus Praranting belum memiliki hak dan wewenang yang sama dengan Koordinatorat Ranting.
Pengurus Praranting mengurus keperluan penyelenggaraan pusat kegiatan THS-THM sebagai calon ranting dan bertanggung jawab kepada:
1) Koordinatorat Distrik di wilayah Keuskupan-nya
2) Koordinatorat Distrik di Keuskupan lain yang ditunjuk oleh Koordinatorat Nasional karena di wilayah Keuskupan tempat calon ranting itu berada belum ada kegiatan THS-THM
3) Koordinatorat Ranting di wilayah Keuskupan-nya yang ditunjuk oleh Koordinatorat Nasional karena belum terbentuk Koordinatorat Distrik.
4) Koordinatorat Nasional bagi calon ranting dari suatu wilayah Keuskupan yang belum ada kegiatan THS-THM, dalam keadaan Koordinatorat Distrik terdekat tidak memungkinkan melakukan pendampingan.


b. Pelatih
Calon ranting baru harus mampu menyelenggarakan kegiatan secara mandiri tanpa bergantung pada Pelatih yang bertugas/ditugaskan. Dalam kesempatan latihan bersama di tingkat Distrik, calon ranting dapat mengutus beberapa calon anggota yang dipandang memadai dipersiapkan menjadi pelatih, untuk mengikuti pengembangan materi latihan.
c. Tempat Latihan
Calon ranting baru harus memiliki tempat latihan yang tetap dan legal, agar tidak terganggu dan mengganggu aktivitas pihak lain.

Bab II     KEGIATAN  LATIHAN  RANTING  BARU
A. Tujuan Latihan Ranting Baru
Tujuan utama latihan untuk ranting baru adalah memperkenalkan bentuk dan cara kegiatan THS-THM dilaksanakan. Calon anggota ranting baru sebagian besar belum tahu seluk-beluk kegiatan THS-THM. Selama latihan awal berlangsung calon anggota akan semakin mengenal bentuk kegiatan tersebut, sehingga pada waktunya nanti (setelah dilatih selama empat bulan) mereka bisa melaksanakan kegiatan tersebut secara mandiri : tidak perlu pelatih lagi.
B. Tugas Pelatih Ranting Baru
Sesuai dengan tujuan latihan tersebut di atas, tugas pelatih adalah memperkenalkan bentuk-bentuk kegiatan THS-THM dan membimbing calon anggota ranting baru agar bisa melaksanakan kegiatan tersebut secara mandiri. Tugas lain yang perlu dilaksanakan pelatih adalah memotivasi calon anggota ranting baru agar tetap bersemangat dan senang melaksanakan kegiatan latihan.
Dalam melaksanakan tugas memperkenalkan, membimbing, dan memotivasi ini tidak ada cara tertentu yang harus diikuti oleh pelatih yang bersangkutan. Pelatih boleh mengembangkan caranya sendiri sesuai dengan kemampuan dan situasi yang dihadapinya. Targetnya adalah ranting baru bisa mandiri pada waktunya. Bila pelatih mengalami kesulitan ia bisa minta bantuan kepada teman lain, koordinator, pembimbing wilayah, atau senior yang lain.
C. Materi Latihan Ranting Baru
Materi latihan untuk ranting baru meliputi materi Pendalaman Iman, Beladiri, dan Organisasi. Materi Pendalaman Iman pada prinsipnya memperkenalkan dan membiasakan calon anggota ranting baru dengan kegiatan pendalaman iman yang meliputi : berdoa, membaca kitab suci, renungan, dan lain-lain. Materi Beladiri berisi latihan dasar-dasar beladiri sesuai silabus materi beladiri THS-THM. Sedangkan Materi Organisasi adalah pengetahuan tentang tata cara berorganisasi seperti : kepemimpinan, ketrampilan dalam mengemukakan pendapat, berdiskusi, memecahkan masalah bersama, pengetahuan tentang administrasi organisasi, dan lain-lain. Hal yang tak boleh ditinggalkan dalam setiap kali latihan adalah Rekreasi. Kegiatan rekreasi bisa disisipkan di antara waktu latihan materi yang lain.
Yang perlu diperhatikan dalam menyampaikan materi latihan adalah bahwa materi tersebut di atas tidak harus selesai! Perlu diingat bahwa waktu untuk melatih ranting baru hanya selama 4 (empat) bulan. Jadi sulitlah untuk menyelesaikan seluruh materi dalam waktu yang sesingkat itu. Yang perlu dicapai dalam waktu sesingkat itu adalah kemandirian ranting baru. Artinya, bila pada waktunya nanti pelatih harus melepaskannya, ranting tersebut sudah bisa melaksanakan kegiatannya sendiri tanpa harus dibimbing pelatih.
Bila ranting tersebut sudah mampu mandiri dan diresmikan, tugas pembinan selanjutnya ada di tangan para pengurus Distrik, seperti ranting-ranting lainnya. Jadi tugas seorang pelatih hanya sampai pada memandirikan ranting baru. Selanjutnya bila ranting tersebut sudah mampu berdiri sendiri, pelatih menyerahkannya kepada Pengurus yang menugaskannya.
Untuk memudahkan tugas melatih, para pelatih akan dibekali dengan pedoman kegiatan latihan untuk ranting baru. Meskipun demikian para pelatih diharapkan untuk mampu mengadakan variasi dan perubahan sejauh diperlukan.
D. Laporan Pelatih
Seorang atau sekelompok pelatih yang diberi tugas membimbing suatu ranting baru wajib membuat laporan kepada Koordinatorat Distrik mengenai perkembangan ranting yang dibimbingnya. Laporan ini berisi tentang kegiatan latihan yang dilaksanakan di ranting tersebut, kemajuan yang telah dicapai, hambatan dan kesulitan yang dihadapi, dan catatan-catatan lain yang perlu diketahui oleh Koordinatorat Distrik.
E. Perpanjangan Waktu Latihan Ranting Baru.
Setelah dilatih selama empat bulan sebuah ranting baru diharapkan sudah mampu berdiri sendiri. Tanda sebuah ranting baru mampu bediri sendiri adalah kalau ranting tersebut sudah bisa melaksanakan Kegiatan Ranting Mandiri, dan jumlah anggota aktifnya tidak kurang dari 12 (dua belas) orang. Bila setelah empat bulan dilatih ternyata ranting tersebut belum juga mampu mandiri, maka waktu latihan bisa diperpanjang selama 2 (dua) bulan lagi. Bila setelah waktu perpanjangan ranting tersebut belum mampu juga untuk mandiri, pelatih ranting tersebut bersama Koordinatorat Distrik harus mengadakan evaluasi yang menyeluruh untuk menentukan langkah selanjutnya apakah latihan akan diteruskan atau akan dihentikan.



Bab III   ACARA  LATIHAN  UNTUK  RANTING  BARU
A. Pengantar
Acara latihan ini dibuat sebagai pegangan bagi pelatih yang diserahi tugas membuka ranting baru. Dengan berpedoman pada cara ini pelatih diharapkan akan lebih mudah membimbing ranting baru menjadi ranting yang mandiri. Pelatih bisa membuat variasi acara disesuaikan dengan situasi yang berkembang di ranting yang bersangkutan. Susunan acara dibuat untuk waktu 4 (empat) bulan yang berisi kegiatan Rohani, Beladiri, Organisasi dan Rekreasi.
B. Target Latihan
1. Memperkenalkan bentuk-bentuk kegiatan THS-THM kepada calon anggota di ranting baru
2. Membimbing para calon anggota di ranting baru sampai bisa melaksanakan sendiri kegiatan tersebut.
3. Memotivasi para calon anggota di ranting baru agar tetap bersemangat melaksanakan kegiatan di THS-THM.
C. Persiapan
Sebelum kegiatan latihan dilaksanakan, pelatih yang ditugaskan membuka ranting baru hendaknya melakukan persiapan-persiapan terlebih dahulu. Persiapan itu meliputi ijin dari Pastor, Kepala Sekolah, atau Dewan Paroki tempat latihan dilangsungkan; persiapan tempat dan peralatan latihan, dan lain-lain. Pelatih sendiri perlu mengadakan persiapan pribadi terutama mengenai materi yang akan dilatihkan. Dalam melaksanakan kegiatan ini para pelatih membawa nama organisasi THS-THM. Dengan demikian hendaknya para pelatih melakukan persiapan sebaik mungkin agar tidak mengecewakan calon anggota di ranting baru, yang pada akhirnya akan mengenai juga nama baik organisasi.
D. Acara Latihan
1. Bulan Pertama :
( a. Rohani )
• Berdoa bersama
• Membaca Kitab Suci
• Renungan
( b. Beladiri )
• Memperkenalkan silabus materi beladiri, meliputi gerakan dasar, jurus, pernafasan, dan pertarungan: dengan arah pengembangannya.
• Senam pemanasan, peregangan, dan latihan pelenturan dan penguatan otot.
• Latihan awal pernafasan, membedakan nafas dada dan perut, meditasi.
• Latihan kuda-kuda, melatih dasar langkah, sebagian pukulan, tangkisan, dan tendangan.
( c. Organisasi )
• Memperkenalkan organisasi THS-THM, sejarah, kepemimpinannya, cara kerja, penyebarannya.
• Mengajak para calon anggota untuk berani tampil dan menghargai yang sedang tampil di muka
• Mengadakan pemilihan ketua kelompok, sekretaris, dan bendahara.
• Mejelaskan tugas-tugas pengurus ranting dan membimbing agar tugas-tugas tersebut (presensi, iuran, dan lain-lain) bisa berjalan.
2. Bulan Kedua :
( a. Rohani )
• Memperkenalkan cara-cara pendalaman iman yang lain. Mulai dengan sharing, menceritakan pengalaman rohani masing-masing.
• Diharapkan sudah mulai terjalin keakraban dan kebersamaan
( b. Beladiri )
• Latihan jurus, pemusatan tenaga, dan penambahan materi sesuai dengan silabus
( c. Organisasi )
• Latihan kepemimpinan dengan praktek langsung memimpin teman-temannya.
• Pada bulan kedua pelatih mulai menyerahkan kepemimpinan latihan kepada para anggota,. Caranya bisa dengan membagi materi latihan kepada para anggota, pelatih mendampingi latihan dan membenarkan kesalahan tanpa harus merendahkan pemimpin latihan. Diusahakan setiap anggota memperoleh kesempatan yang sama.
3. Bulan Ketiga :
Kegiatan bulan ketiga merupakan kelanjutan dari kegiatan bulan kedua. Pada masa ini biasanya ada beberapa anggota merasa tidak cocok, malas, dan lalu absen. Tetapi sesuai dengan prinsip organisasi kegiatan tetap harus berjalan biarpun anggota menyusut. Bila ada pengurus yang banyak absen, langsung dipilih penggantinya. Kegiatan tidak bisa terganggu oleh orang-orang yang malas.
Mulai bulan ini kirimkan wakil-wakil ranting untuk mengikuti Rapat Bulanan dan Pemusatan Latihan. Bila ada acara latihan bersama, tawarkan pula kepada mereka untuk mengikutinya. Hal ini dimaksudkan supaya mereka bisa mengenal kegiatan THS-THM lebih jauh.
4. Bulan Keempat :
Bulan keempat merupakan bulan penentuan bagi suatu ranting baru apakah bisa diresmikan atau tidak. Pelatih hanya mendampingi latihan untuk menguji kemampuan para calon anggota berlatih sendiri.
Kemudian ranting baru diberi tawaran untuk peresmian. Bika mereka berani, maka ketua ranting diminta mengajukan permohonan peresmian ranting. Surat permohonan ini diperkuat oleh pelatih ranting tersebut.
Pelatih sendiri melalui laporan bulanannya kepada Koordinator Distrik memberikan rekomendasi untuk Pendadaran dan Pelantikan Anggota Baru.
E. Laporan Bulanan Pelatih
Para pelatih wajib menyampaikan laporan bulanan kepada Koordinatorat Distrik atau Koordinatorat Nasional yang menugaskannya. Laporan berisi tentang perkembangan tugas yang dilaksanakannya. Sebagai pegangan format laporan bisa disusun sebagai berikut :
1. Laporan bulan ke :
2. Nama Ranting :
3. Alamat tempat latihan :
4. Hari dan waktu latihan :
5. Materi latihan yang diberikan bulan tersebut :
6. Suasana dan semangat latihan :
7. Masalah yang dihadapi :
8. Usaha pemecahan masalah yang telah dilaksanakan :
9. Rencana untuk bulan berikutnya :
10. Catatan lain :
11. Identitas (nama, ranting dan tanda tangan pelatih)


F. Lain-lain
Hal lain yang belum tercantum pada lembaran ini akan disesuaikan kemudian. Semoga dapat membantu latihan untuk ranting baru

Tidak ada komentar:

Posting Komentar