Gambar 1. Pembukaan THS-THM Unit Kepelatihan Frateran Podor
Gambar 2. Pendadaran Ranting Riangkemie
TATA CARA
PELAKSANAAN PEMBUKAAN RANTING BARU
TUNGGAL HATI
SEMINARI – TUNGGAL HATI MARIA
(Pedoman
Nasional THS-THM No 7 Tahun 2004)
Bab I PENDAHULUAN
A. Pengantar
Sehubungan
dengan perkembangan organisasi, terutama yang menyangkut pembukaan ranting-ranting
baru, timbul beberapa permasalahan yang pada dasarnya bersumber pada tidak
adanya kejelasan tentang tata cara pelaksanaan. Untuk menjawab permasalahan
tersebut Rapat Kerja Nasional Tahun 2004 mencoba membuat suatu pedoman tata
cara pembukaan ranting baru. Pedoman ini disusun setelah mempelajari pengalaman
masa lalu yang telah dan sedang membuka ranting baru. Usulan dan saran telah
diterima dari berbagai pihak, terutama dari para pelatih, anggota dan calon
anggota baru, maupun para Pastor Paroki.
Meskipun demikian harus diakui bahwa pedoman yang
disusun ini masih memiliki beberapa kekurangan di sana-sini. Untuk itu dengan
rendah hati perlu pembukaan diri untuk menerima usul, saran dan koreksi yang
sifatnya membangun, terutama dari para pelatih yang terus bertambah
pengalamannya.
B. Tujuan Pembukaan Ranting Baru
Tujuan utama Organisasi THS-THM membuka ranting baru
adalah untuk menyebarluaskan bentuk kegiatan ini ke segala penjuru. Dengan
semakin tersebarnya kegiatan ini akan makin banyak pula rekan-rekan seiman yang
bisa mendapatkan manfaat dari kegiatan THS-THM. Dengan semakin banyak rekan
seiman yang bersedia bergabung dalam organisasi ini maka makin bertambah
luaslah persaudaraan kita. Kita akan memiliki Saudara yang tersebar di
mana-mana. Akhirnya di dalam semangat persaudaraan ini kita berusaha
mempersiapkan, melatih dan membuka diri menjadi pribadi-pribadi yang berwatak
luhur, cakap, pemberani, tetapi tetap rendah hati.
C. Waktu Pembukaan Ranting Baru
Harap dibedakan antara Pembukaan Ranting Baru dengan
Penerimaan Anggota Baru. Penerimaan Anggota Baru dilaksanakan secara serentak
di seluruh ranting setiap 6 (enam) bulan sekali, yakni pada bulan Januari dan
bulan Juli. Sedangkan Pembukaan Ranting Baru bisa dilaksanakan sewaktu-waktu
bila keadaan memungkinkan.
D. Syarat Pembukaan Ranting Baru
Pembukaan ranting baru bisa dilaksanakan di lingkungan
Paroki atau di lingkungan Sekolah, bila di Paroki atau Sekolah tersebut belum
ada kegiatan THS-THM. Jadi untuk tiap Paroki atau Sekolah hanya diperbolehkan
ada satu ranting THS-THM. Pada waktu mengajukan permohonan untuk pembukaan
ranting baru di Paroki atau di Sekolah tersebut harus ada sekurang-kurangnya
duabelas orang calon anggota. Selama berlangsungnya latihan untuk ranting baru
tersebut jumlah calon anggota bisa ditambah. Bila jumlah calon anggota putra
(THS) dan putri (THM) cukup banyak, latihan bisa dipisahkan menjadi dua
kelompok, yakni kelompok THS dan kelompok THM.
E. Tempat Pelaksanaan Latihan
Latihan bisa dilaksanakan di halaman / lapangan atau
di aula. Yang perlu diperhatikan adalah bahwa pelaksanaan latihan tidak
mengganggu dan terganggu orang lain.
F. Jadwal Latihan
Latihan dilaksanakan sekali atau dua kali seminggu.
Lama setiap latihan sekurang-kurangnya 2 (dua) jam. Waktu selama dua jam tersebut
diisi dengan kegiatan Pendalaman Iman, Beladiri, Berorganisasi dan Rekreasi.
G. Peresmian dan Persyaratan Ranting
Baru
Calon Ranting baru bisa mengajukan permohonan untuk
diresmikan sebagai ranting THS-THM bila telah berlatih selama
sekurang-kurangnya 4 (empat) bulan dan telah memenuhi persyaratan sebagai
ranting resmi. Persyaratan tersebut meliputi persyaratan administrasi,
keanggotaan, dan kemandirian, yang diuraikan berikut ini : 1. Persyaratan
Administrasi
a. Data
Ranting
Calon
ranting yang akan diresmikan wajib menyerahkan Data Ranting, yang formatnya
tercantum dalam lampiran. Data Ranting tersebut harus diserahkan bersama dengan
permohonan peresmian Ranting kepada Koordinatorat Distrik.
b. Dana
Solidaritas
Calon
ranting wajib menyerahkan dana solidaritas yang dikumpulkan satu kali dari para
calon anggota pada saat mereka mendaftar. Besarnya dana solidaritas adalah
jumlah kolekte pada misa/ibadat pembukaan ranting baru tersebut. Dana
solidaritas tersebut diserahkan untuk dijadikan Dana Abadi Organisasi yang
disetorkan langsung ke Rekening Dewan Pendiri THS-THM
c. Laporan
Kegiatan Ranting
Calon
ranting wajib menyerahkan Laporan Kegiatan Ranting setiap bulan sejak bulan
pertama latihan dilaksanakan. Format Laporan Kegiatan Ranting terdapat pada
lampiran.
2. Persyaratan Keanggotaan
Persyaratan keanggotaan adalah
persyaratan mengenai calon anggota yang akan menjadi anggota di calon ranting
yang baru.
a.
Pendadaran
Calon
anggota baru dari calon ranting baru wajib mengikuti pendadaran, yang secara
resmi selenggarakan oleh Koordinatorat Distrik, atau Koordinatorat Nasional,
atau Tim Pelatih/Pendadar yang ditugaskan untuk melaksanakan pendadaran bagi
calon anggota di ranting baru tersebut.
b.
Pelantikan
Jumlah calon
anggota aktif pada saat pengajuan peresmian ranting baru minimal 12 (dua belas)
orang. Calon anggota tersebut harus sudah mengikuti Pelantikan Anggota Baru
sebagai kelanjutan dari Pendadaran.
3. Persyaratan Kemandirian
Persyaratan kemandirian pada
prinsipnya merupakan kemampuan calon ranting tersebut melakukan kegiatan secara
mandiri tanpa dibantu lagi oleh pelatih
a. Pengurus
Sebagai
calon ranting mandiri, wajib membentuk suatu badan pengurus, yang disebut
Pengurus Praranting, yang kelengkapannya mengacu pada kelengkapan pengurus
Koordinatorat Ranting, seperti tercantum dalam Statuta. Pengurus Praranting
belum memiliki hak dan wewenang yang sama dengan Koordinatorat Ranting.
Pengurus Praranting mengurus
keperluan penyelenggaraan pusat kegiatan THS-THM sebagai calon ranting dan
bertanggung jawab kepada:
1) Koordinatorat Distrik di wilayah
Keuskupan-nya
2) Koordinatorat Distrik di
Keuskupan lain yang ditunjuk oleh Koordinatorat Nasional karena di wilayah
Keuskupan tempat calon ranting itu berada belum ada kegiatan THS-THM
3) Koordinatorat Ranting di wilayah
Keuskupan-nya yang ditunjuk oleh Koordinatorat Nasional karena belum terbentuk
Koordinatorat Distrik.
4) Koordinatorat Nasional bagi calon
ranting dari suatu wilayah Keuskupan yang belum ada kegiatan THS-THM, dalam
keadaan Koordinatorat Distrik terdekat tidak memungkinkan melakukan
pendampingan.
b. Pelatih
Calon
ranting baru harus mampu menyelenggarakan kegiatan secara mandiri tanpa
bergantung pada Pelatih yang bertugas/ditugaskan. Dalam kesempatan latihan
bersama di tingkat Distrik, calon ranting dapat mengutus beberapa calon anggota
yang dipandang memadai dipersiapkan menjadi pelatih, untuk mengikuti
pengembangan materi latihan.
c. Tempat
Latihan
Calon ranting baru harus memiliki tempat latihan yang
tetap dan legal, agar tidak terganggu dan mengganggu aktivitas pihak lain.
Bab II KEGIATAN LATIHAN RANTING BARU
A. Tujuan Latihan Ranting Baru
Tujuan utama latihan untuk ranting baru adalah
memperkenalkan bentuk dan cara kegiatan THS-THM dilaksanakan. Calon anggota
ranting baru sebagian besar belum tahu seluk-beluk kegiatan THS-THM. Selama
latihan awal berlangsung calon anggota akan semakin mengenal bentuk kegiatan
tersebut, sehingga pada waktunya nanti (setelah dilatih selama empat bulan)
mereka bisa melaksanakan kegiatan tersebut secara mandiri : tidak perlu pelatih
lagi.
B. Tugas Pelatih Ranting Baru
Sesuai
dengan tujuan latihan tersebut di atas, tugas pelatih adalah memperkenalkan
bentuk-bentuk kegiatan THS-THM dan membimbing calon anggota ranting baru agar
bisa melaksanakan kegiatan tersebut secara mandiri. Tugas lain yang perlu
dilaksanakan pelatih adalah memotivasi calon anggota ranting baru agar tetap
bersemangat dan senang melaksanakan kegiatan latihan.
Dalam
melaksanakan tugas memperkenalkan, membimbing, dan memotivasi ini tidak ada
cara tertentu yang harus diikuti oleh pelatih yang bersangkutan. Pelatih boleh
mengembangkan caranya sendiri sesuai dengan kemampuan dan situasi yang
dihadapinya. Targetnya adalah ranting baru bisa mandiri pada waktunya. Bila
pelatih mengalami kesulitan ia bisa minta bantuan kepada teman lain,
koordinator, pembimbing wilayah, atau senior yang lain.
C. Materi Latihan Ranting Baru
Materi
latihan untuk ranting baru meliputi materi Pendalaman Iman, Beladiri, dan
Organisasi. Materi Pendalaman Iman pada prinsipnya memperkenalkan dan
membiasakan calon anggota ranting baru dengan kegiatan pendalaman iman yang
meliputi : berdoa, membaca kitab suci, renungan, dan lain-lain. Materi Beladiri
berisi latihan dasar-dasar beladiri sesuai silabus materi beladiri THS-THM.
Sedangkan Materi Organisasi adalah pengetahuan tentang tata cara berorganisasi
seperti : kepemimpinan, ketrampilan dalam mengemukakan pendapat, berdiskusi,
memecahkan masalah bersama, pengetahuan tentang administrasi organisasi, dan
lain-lain. Hal yang tak boleh ditinggalkan dalam setiap kali latihan adalah
Rekreasi. Kegiatan rekreasi bisa disisipkan di antara waktu latihan materi yang
lain.
Yang perlu
diperhatikan dalam menyampaikan materi latihan adalah bahwa materi tersebut di
atas tidak harus selesai! Perlu diingat bahwa waktu untuk melatih ranting baru
hanya selama 4 (empat) bulan. Jadi sulitlah untuk menyelesaikan seluruh materi
dalam waktu yang sesingkat itu. Yang perlu dicapai dalam waktu sesingkat itu
adalah kemandirian ranting baru. Artinya, bila pada waktunya nanti pelatih
harus melepaskannya, ranting tersebut sudah bisa melaksanakan kegiatannya
sendiri tanpa harus dibimbing pelatih.
Bila ranting
tersebut sudah mampu mandiri dan diresmikan, tugas pembinan selanjutnya ada di
tangan para pengurus Distrik, seperti ranting-ranting lainnya. Jadi tugas
seorang pelatih hanya sampai pada memandirikan ranting baru. Selanjutnya bila
ranting tersebut sudah mampu berdiri sendiri, pelatih menyerahkannya kepada
Pengurus yang menugaskannya.
Untuk memudahkan tugas melatih, para pelatih akan
dibekali dengan pedoman kegiatan latihan untuk ranting baru. Meskipun demikian
para pelatih diharapkan untuk mampu mengadakan variasi dan perubahan sejauh
diperlukan.
D. Laporan Pelatih
Seorang atau sekelompok pelatih yang diberi tugas
membimbing suatu ranting baru wajib membuat laporan kepada Koordinatorat
Distrik mengenai perkembangan ranting yang dibimbingnya. Laporan ini berisi
tentang kegiatan latihan yang dilaksanakan di ranting tersebut, kemajuan yang
telah dicapai, hambatan dan kesulitan yang dihadapi, dan catatan-catatan lain
yang perlu diketahui oleh Koordinatorat Distrik.
E. Perpanjangan Waktu Latihan
Ranting Baru.
Setelah
dilatih selama empat bulan sebuah ranting baru diharapkan sudah mampu berdiri
sendiri. Tanda sebuah ranting baru mampu bediri sendiri adalah kalau ranting
tersebut sudah bisa melaksanakan Kegiatan Ranting Mandiri, dan jumlah anggota
aktifnya tidak kurang dari 12 (dua belas) orang. Bila setelah empat bulan
dilatih ternyata ranting tersebut belum juga mampu mandiri, maka waktu latihan
bisa diperpanjang selama 2 (dua) bulan lagi. Bila setelah waktu perpanjangan
ranting tersebut belum mampu juga untuk mandiri, pelatih ranting tersebut
bersama Koordinatorat Distrik harus mengadakan evaluasi yang menyeluruh untuk menentukan
langkah selanjutnya apakah latihan akan diteruskan atau akan dihentikan.
Bab III ACARA LATIHAN UNTUK RANTING BARU
A. Pengantar
Acara
latihan ini dibuat sebagai pegangan bagi pelatih yang diserahi tugas membuka
ranting baru. Dengan berpedoman pada cara ini pelatih diharapkan akan lebih
mudah membimbing ranting baru menjadi ranting yang mandiri. Pelatih bisa
membuat variasi acara disesuaikan dengan situasi yang berkembang di ranting
yang bersangkutan. Susunan acara dibuat untuk waktu 4 (empat) bulan yang berisi
kegiatan Rohani, Beladiri, Organisasi dan Rekreasi.
B. Target Latihan
1.
Memperkenalkan bentuk-bentuk kegiatan THS-THM kepada calon anggota di ranting
baru
2.
Membimbing para calon anggota di ranting baru sampai bisa melaksanakan sendiri
kegiatan tersebut.
3. Memotivasi para calon anggota di ranting baru agar
tetap bersemangat melaksanakan kegiatan di THS-THM.
C. Persiapan
Sebelum kegiatan latihan dilaksanakan, pelatih yang
ditugaskan membuka ranting baru hendaknya melakukan persiapan-persiapan
terlebih dahulu. Persiapan itu meliputi ijin dari Pastor, Kepala Sekolah, atau
Dewan Paroki tempat latihan dilangsungkan; persiapan tempat dan peralatan
latihan, dan lain-lain. Pelatih sendiri perlu mengadakan persiapan pribadi
terutama mengenai materi yang akan dilatihkan. Dalam melaksanakan kegiatan ini
para pelatih membawa nama organisasi THS-THM. Dengan demikian hendaknya para
pelatih melakukan persiapan sebaik mungkin agar tidak mengecewakan calon
anggota di ranting baru, yang pada akhirnya akan mengenai juga nama baik
organisasi.
D. Acara Latihan
1. Bulan Pertama :
( a. Rohani )
• Berdoa bersama
• Membaca Kitab Suci
• Renungan
( b. Beladiri )
• Memperkenalkan silabus materi
beladiri, meliputi gerakan dasar, jurus, pernafasan, dan pertarungan: dengan
arah pengembangannya.
• Senam pemanasan, peregangan, dan
latihan pelenturan dan penguatan otot.
• Latihan awal pernafasan,
membedakan nafas dada dan perut, meditasi.
• Latihan kuda-kuda, melatih dasar
langkah, sebagian pukulan, tangkisan, dan tendangan.
( c.
Organisasi )
• Memperkenalkan organisasi THS-THM,
sejarah, kepemimpinannya, cara kerja, penyebarannya.
• Mengajak para calon anggota untuk
berani tampil dan menghargai yang sedang tampil di muka
• Mengadakan pemilihan ketua
kelompok, sekretaris, dan bendahara.
• Mejelaskan tugas-tugas pengurus
ranting dan membimbing agar tugas-tugas tersebut (presensi, iuran, dan
lain-lain) bisa berjalan.
2. Bulan Kedua :
( a. Rohani )
• Memperkenalkan cara-cara
pendalaman iman yang lain. Mulai dengan sharing, menceritakan pengalaman rohani
masing-masing.
• Diharapkan sudah mulai terjalin
keakraban dan kebersamaan
( b. Beladiri )
• Latihan jurus, pemusatan tenaga,
dan penambahan materi sesuai dengan silabus
( c.
Organisasi )
• Latihan kepemimpinan dengan praktek
langsung memimpin teman-temannya.
• Pada bulan kedua pelatih mulai
menyerahkan kepemimpinan latihan kepada para anggota,. Caranya bisa dengan
membagi materi latihan kepada para anggota, pelatih mendampingi latihan dan
membenarkan kesalahan tanpa harus merendahkan pemimpin latihan. Diusahakan
setiap anggota memperoleh kesempatan yang sama.
3. Bulan Ketiga :
Kegiatan
bulan ketiga merupakan kelanjutan dari kegiatan bulan kedua. Pada masa ini
biasanya ada beberapa anggota merasa tidak cocok, malas, dan lalu absen. Tetapi
sesuai dengan prinsip organisasi kegiatan tetap harus berjalan biarpun anggota
menyusut. Bila ada pengurus yang banyak absen, langsung dipilih penggantinya.
Kegiatan tidak bisa terganggu oleh orang-orang yang malas.
Mulai bulan
ini kirimkan wakil-wakil ranting untuk mengikuti Rapat Bulanan dan Pemusatan
Latihan. Bila ada acara latihan bersama, tawarkan pula kepada mereka untuk
mengikutinya. Hal ini dimaksudkan supaya mereka bisa mengenal kegiatan THS-THM
lebih jauh.
4. Bulan Keempat :
Bulan keempat
merupakan bulan penentuan bagi suatu ranting baru apakah bisa diresmikan atau
tidak. Pelatih hanya mendampingi latihan untuk menguji kemampuan para calon
anggota berlatih sendiri.
Kemudian
ranting baru diberi tawaran untuk peresmian. Bika mereka berani, maka ketua
ranting diminta mengajukan permohonan peresmian ranting. Surat permohonan ini
diperkuat oleh pelatih ranting tersebut.
Pelatih sendiri melalui laporan bulanannya kepada
Koordinator Distrik memberikan rekomendasi untuk Pendadaran dan Pelantikan
Anggota Baru.
E. Laporan Bulanan Pelatih
Para pelatih
wajib menyampaikan laporan bulanan kepada Koordinatorat Distrik atau
Koordinatorat Nasional yang menugaskannya. Laporan berisi tentang perkembangan
tugas yang dilaksanakannya. Sebagai pegangan format laporan bisa disusun
sebagai berikut :
1. Laporan bulan ke :
2. Nama Ranting :
3. Alamat tempat latihan :
4. Hari dan waktu latihan :
5. Materi latihan yang diberikan
bulan tersebut :
6. Suasana dan semangat latihan :
7. Masalah yang dihadapi :
8. Usaha pemecahan masalah yang
telah dilaksanakan :
9. Rencana untuk bulan berikutnya :
10. Catatan lain :
11.
Identitas (nama, ranting dan tanda tangan pelatih)
F. Lain-lain
Hal lain yang belum tercantum pada lembaran ini akan
disesuaikan kemudian. Semoga dapat membantu latihan untuk ranting baru
Tidak ada komentar:
Posting Komentar